Minggu, 11 Desember 2011

Cybercrime

Kejahatan dunia maya (inggris : cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit / crading, confidence fraud, penipuan identitas, ornografi anak, dll.

sumber : www.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar